Keerom, Papua – Selasa, 21 Juli 2026 – Kejaksaan Tinggi Papua kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan masyarakat melalui program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian. Komitmen tersebut diwujudkan dengan kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Dr. Jefferdian, S.H., M.H., ke lahan pertanian di Arso 1, Kabupaten Keerom, untuk melakukan penanaman cabai dan jagung bersama masyarakat adat.
Kedatangan Kajati Papua disambut hangat oleh sekitar 200 petani yang berasal dari empat kampung di Kabupaten Keerom. Suasana penuh keakraban dan kebersamaan terlihat sejak awal kegiatan, mencerminkan kuatnya semangat gotong royong dalam membangun kemandirian ekonomi masyarakat melalui sektor pertanian.
Pada kesempatan tersebut, Dr. Jefferdian, S.H., M.H. bersama para petani melakukan penanaman cabai dan jagung di lahan seluas 15 hektare. Program ini menjadi bagian dari upaya memberdayakan masyarakat adat agar mampu mengelola potensi lahan yang dimiliki menjadi sumber penghasilan yang berkelanjutan.
Dalam sambutannya, Kajati Papua menegaskan bahwa pemberdayaan masyarakat merupakan salah satu kunci dalam mewujudkan kesejahteraan. Menurutnya, masyarakat tidak hanya diberikan motivasi, tetapi juga didukung dengan penyediaan benih dan pupuk agar dapat mengembangkan usaha pertanian secara optimal.
“Pemberdayaan masyarakat harus dilakukan secara nyata. Ketika masyarakat diberikan kesempatan, didampingi, dan didukung sarana produksinya, mereka akan mampu membangun kemandirian ekonomi. Pertanian merupakan sektor yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya di Kabupaten Keerom,” ujar Dr. Jefferdian, S.H., M.H.
Ia berharap program yang melibatkan masyarakat adat dari empat kampung ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam memanfaatkan potensi pertanian sebagai motor penggerak ekonomi masyarakat.
Program tersebut mendapat sambutan positif dari para petani. Mereka mengaku merasa diperhatikan dan diberikan kesempatan untuk berkembang melalui dukungan yang diberikan Kejaksaan Tinggi Papua.
“Kami sangat bersyukur karena hanya menyiapkan lahan dan tenaga, sementara benih serta pupuk sudah disiapkan. Kami tinggal merawat tanaman hingga panen. Program seperti ini sangat membantu masyarakat untuk meningkatkan pendapatan keluarga,” ujar salah seorang petani.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ondoafi pemilik hak ulayat lahan, Bapak Serfo Bate, perangkat kampung, serta Bhabinkamtibmas Polres Keerom, Batias Yikwa.
Dalam sesi diskusi bersama masyarakat, Ondoafi Serfo Bate menyampaikan bahwa program tersebut merupakan bentuk nyata kepedulian Kejaksaan Tinggi Papua terhadap masyarakat adat.
“Selama ini masyarakat memiliki lahan, tetapi belum seluruhnya dapat dimanfaatkan secara maksimal. Kehadiran Bapak Kajati dengan program pemberdayaan ini memberikan harapan baru bagi masyarakat adat di empat kampung untuk lebih produktif dan mandiri. Kami berharap kegiatan seperti ini terus berlanjut karena manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” ungkap Serfo Bate.
Melalui kolaborasi ini, Kejaksaan Tinggi Papua tidak hanya mendorong peningkatan hasil pertanian, tetapi juga memperkuat pemberdayaan masyarakat adat, membangun kemandirian ekonomi, serta menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan melalui pemanfaatan potensi lokal yang dimiliki Kabupaten Keerom.





More Stories
BMP RI Serukan Penegakan Hukum yang Tegas atas Insiden Pembakaran Pesawat di Yahukimo
Wakil Wali Kota Jayapura Tutup Turnamen Futsal Antar Santri Masjid Nurul Hidayah, Dorong Pembinaan Generasi Muda Melalui Olahraga
Ketua Wilayah Adat Lapago Kabupaten Jayapura: Mari Jaga Kedamaian dan Persatuan Papua Jelang 1 Juli 2026